BAB 7 MANUSIA DAN KEADILAN
PEENGERTIAN KEADILAN
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara dan kewajiban.
KEADILAN SOSIAL
Untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Sikap adil terhadap sesama, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
sikap suka bekerja keras
sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
BERBAGAI MACAM KEADILAN
Keadilan legal atau keadilan moral
Keadilan distributif
Keadilan komutatif
KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada.
KECURANGAN
Curang atau kecurangan artinya adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hatinya.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serapa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serapa, tingkah laku yang seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar